(Doc Pascasarjana Unilak)
Nusantarareport.com, Pekanbaru- Universitas Lancang Kuning (Unilak) terus mengukir sejarah dengan pengukuhan Prof. Dr. Ardiansah, S.H., M.H., sebagai Guru Besar bidang Hukum Konstitusi. Pengukuhan yang berlangsung di Gedung Aula Pustaka Unilak pada 16 Oktober 2025 ini kembali menjadi momen bersejarah yang membanggakan bagi civitas akademika dan masyarakat luas.
.jpg)
Dalam pidato orasi ilmiahnya yang berjudul "Perlindungan Kebebasan Beragama dan Hak Mendirikan Rumah Ibadah sebagai Instrumen Keadilan dan Keharmonisan Sosial" Prof. Ardiansah menekankan pentingnya perlindungan hak-hak fundamental sebagai landasan keharmonisan masyarakat dan keadilan sosial. "Hukum konstitusi bukan hanya teks di kertas, tapi jiwa yang menjaga kerukunan dan menjamin kebebasan beragama, sebagai pondasi bangsa yang beragam," ujarnya dengan penuh keyakinan.

Kini, sebagai Guru Besar Unilak, Prof. Dr. Ardiansah berdiri sebagai mercusuar ilmu hukum konstitusi, membawa harapan dan inspirasi bagi generasi mendatang. Dengan integritas dan visi yang kokoh, beliau siap mengawal Unilak menjadi pusat unggulan pendidikan hukum yang berwawasan luas dan berkeadilan bagi Indonesia yang lebih baik. (Rd/Fsy)
Aliqu justo et labore at eirmod justo sea erat diam dolor diam vero kasd
JL Kampar Gg.Kampar IV, RT.04/RW.03, Kel.Tanjung Rhu, Kec.Lima Puluh, Pekanbaru-Riau.
+62 8236 4494 652
nusantarareport2024@gmail.com
© nusantarareport.com. All Rights Reserved.