Nusantara Report
Riau

Sinergi PGRI dan Kejati Riau: Wujud Nyata Perlindungan Hukum bagi Pendidik

Riau Selasa, 04 November 2025 - 15:52 WIB  |    Reporter : Rd   Redaktur : Redaksi Fsy  
Sinergi PGRI dan Kejati Riau: Wujud Nyata Perlindungan Hukum bagi Pendidik

(Doc Pascasarjana Unilak)

Nusantarareport.com, Pekanbaru – Semangat juang para pendidik di Riau kembali berkobar! Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Riau terus menunjukkan komitmen kuat dalam memperjuangkan hak dan perlindungan hukum bagi guru. Pada Selasa (4/11/2025), Ketua PGRI Riau, Prof. Dr. H. Adolf Bastian, M.Pd., beserta jajaran pengurus melakukan kunjungan penting ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, yang disambut langsung oleh Kepala Kejati Riau, Bapak Sutikno, S.H., M.H.

Langkah ini menjadi bukti bahwa PGRI Riau tidak hanya berdiri di belakang guru, tetapi juga berjalan bersama mereka untuk memastikan setiap pendidik merasa aman, terlindungi, dan berdaya dalam menjalankan tugas mulianya.

 

Prof. Adolf mengungkapkan keprihatinannya atas situasi yang dihadapi guru saat ini, di mana banyak pendidik menerima tekanan dari berbagai pihak, seperti LSM, media ilegal,bahkan tanpa dasar yang kuat terkadang guru dilaporkan oleh orang tua siswa.

“Guru kini berada dalam posisi yang sulit. Banyak tekanan dan laporan tanpa dasar membuat mereka takut menegakkan aturan dan mendidik dengan tegas. Oleh karena itu, PGRI Riau menggandeng Kejati Riau agar setiap guru mendapat perlindungan hukum yang sepatutnya,"tegas Prof.Adolf.

Menanggapi hal ini, Kepala Kejati Riau, Sutikno, menyambut hangat dan positif inisiatif tersebut. Ia menegaskan bahwa Kejati Riau sangat siap bersinergi dalam memberikan edukasi hukum serta pendampingan yang dibutuhkan oleh tenaga pendidik.

 

“Kami mendukung penuh langkah PGRI dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman bagi guru. Dengan adanya perlindungan ini, para pendidik dapat lebih fokus menjalankan tugas mulia mendidik generasi penerus bangsa,” kata Sutikno.

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir jajaran pengurus PGRI Riau, antara lain Aslindawati,S.Pd., M.M. selaku Bendahara, Benny Rio Denaldy, S.S., M.Si. sebagai Kepala Biro Pengembangan Profesi dan Karir Guru,Pendidikan dan Tenaga Kependidikan, Bantuan, S.T.,M.M.Kepala Biro Kerja Sama dan Usaha,Septiandi Putra, S.E., M.M. Kepala Kantor, serta Dr.Parlindungan, S.H., M.H. Ketua LKBH PGRI Riau.

Sinergi ini menjadi fondasi yang kuat untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pendidik, sekaligus mempererat kolaborasi antara dunia pendidikan dan lembaga penegak hukum di Provinsi Riau. Dengan langkah konkret ini, guru-guru dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih tenang dan terlindungi, sehingga kualitas pendidikan di daerah ini terus meningkat. (Rd/Fsy)

Laporan : Rd
Redaktur : Redaksi Fsy



Komentar

Hubungi Kami

JL Kampar Gg.Kampar IV, RT.04/RW.03, Kel.Tanjung Rhu, Kec.Lima Puluh, Pekanbaru-Riau.

+62 8236 4494 652

nusantarareport2024@gmail.com

Follow Us
Redaksional

© nusantarareport.com. All Rights Reserved.