(Doc PGRI Riau)
Nusantarareport.com, Pekanbaru - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Riau untuk memperkuat perlindungan hukum bagi profesi guru. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di halaman Kantor Gubernur Riau, Selasa (25/11/2025).
MoU tersebut ditandatangani oleh Ketua PGRI Provinsi Riau, Prof. Dr. Adolf Bastian, S.Pd., M.Pd., dan Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., yang diwakili oleh Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Eko Budhi Purwono, S.I.K. Penandatanganan ini turut disaksikan Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto.

Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat mekanisme pengamanan dan penanganan hukum terkait profesi guru. Kehadiran dukungan dari kepolisian diharapkan memberi rasa aman bagi para pendidik dalam menjalankan tugas, sekaligus menjaga kehormatan profesi guru di tengah dinamika dunia pendidikan.
Ketua PGRI Riau, Prof. Adolf Bastian, menyebut MoU ini sebagai komitmen nyata dalam memastikan guru mendapatkan perlindungan saat menjalankan perannya. “Dukungan Polda Riau sangat penting agar guru dapat mengabdi dengan tenang, tanpa rasa khawatir terhadap perlakuan tidak adil ataupun ancaman hukum yang merugikan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sinergi ini akan memperkuat profesionalisme guru serta memberi ruang yang lebih luas bagi inovasi di lingkungan pendidikan.
Melalui kesepakatan ini, PGRI dan Polda Riau berharap tercipta lingkungan pendidikan yang lebih aman, kondusif, dan mendukung kemajuan pendidikan di Provinsi Riau. (Rd/Fsy)
Aliqu justo et labore at eirmod justo sea erat diam dolor diam vero kasd
JL Kampar Gg.Kampar IV, RT.04/RW.03, Kel.Tanjung Rhu, Kec.Lima Puluh, Pekanbaru-Riau.
+62 8236 4494 652
nusantarareport2024@gmail.com
© nusantarareport.com. All Rights Reserved.