Nusantara Report
ied PWI

Putusan MA Menangkan Unifah Rosyidi, Ketua PGRI Riau: Ini Bukti Soliditas Organisasi Tak Tergoyahkan

Pendidikan Selasa, 29 Juli 2025 - 19:54 WIB  |    Reporter : BT   Redaktur : Redaksi FSY  
Putusan MA Menangkan Unifah Rosyidi, Ketua PGRI Riau: Ini Bukti Soliditas Organisasi Tak Tergoyahkan

Hasil Putusan, Ketua PB PGRI, dan Ketua PGRI RIAU (doc PGRI Riau)

Dalam sebuah keputusan yang menjadi penanda penting bagi stabilitas organisasi guru terbesar di Indonesia,Mahkamah Agung (MA) resmi mengukuhkan keabsahan Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd. sebagai Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) melalui putusan kasasi nomor: 333 K/TUN/2025 yang diketok pada 23 Juli 2026. Dalam amar putusan tersebut, MA membatalkan putusan PT.TUN Jakarta dan menyatakan gugatan yang diajukan Teguh Sumarno Cs tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard/N.O).

Dalam sebuah keputusan yang menjadi penanda penting bagi stabilitas organisasi guru terbesar di Indonesia,Mahkamah Agung (MA) resmi mengukuhkan keabsahan Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd. sebagai Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) melalui putusan kasasi nomor: 333 K/TUN/2025 yang diketok pada 23 Juli 2026. Dalam amar putusan tersebut, MA membatalkan putusan PT.TUN Jakarta dan menyatakan gugatan yang diajukan Teguh Sumarno Cs tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard/N.O).


Unifah menyambut putusan ini dengan penuh syukur. “Putusan ini menegaskan tegaknya keadilan dan kebenaran di negeri ini. Kemenangan ini adalah kemenangan seluruh anggota PGRI di seluruh Indonesia,” ujarnya. Ia juga memuji kerja keras tim hukum dari LKBH PGRI yang dipimpin oleh Dr. Semuel Haning dan A. Waseh Hasas, yang telah menyusun argumen hukum secara komprehensif.


Maharani Siti Shopia, salah satu kuasa hukum PGRI, menyatakan bahwa MA telah mengabulkan hampir seluruh petitum dalam memori kasasi mereka. Ia menilai, gugatan pihak Teguh Sumarno Cs tidak memiliki dasar hukum karena mengklaim kepengurusan tanpa legitimasi organisasi dan legalitas dari pemerintah.

ied Gubri


Putusan ini menjadi akhir dari polemik yang sempat mengguncang internal PGRI, menyusul upaya sekelompok pihak yang menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) inkonstitusional di Surabaya pada November 2023. KLB tersebut ditolak oleh mayoritas pengurus PGRI dan tidak diakui secara hukum maupun organisasi. Kini, fakta hukum dan organisasi telah berpihak pada kepengurusan sah hasil Kongres XXIII PGRI, yang kembali memilih Unifah Rosyidi secara aklamasi pada Maret 2024.


Berbagai tokoh pendidikan, seperti Prof. Dr. Totok Bintoro dan Prof. Dr. Komarudin, menilai kepemimpinan Unifah mencerminkan stabilitas dan integritas organisasi. Dukungan terhadap kepemimpinan sah juga terus mengalir dari daerah, termasuk dari PGRI NTB, Sumut, dan Sulsel.


Ketua PGRI Provinsi Riau, Prof. Dr. Adolf Bastian, M.Pd., juga menyampaikan apresiasi tinggi terhadap keberhasilan ini. “Saya memberikan selamat kepada Ibu Ketua Umum Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd. beserta seluruh pengurus PB PGRI atas kerja keras dan kekompakan yang luar biasa. Amar putusan Mahkamah Agung yang berbunyi 'Kabul Kasasi, Batal Putusan PT.TUN, Adili Sendiri, Gugatan N.O' adalah bukti bahwa perjuangan dijalankan dengan tenang, cerdas, dan berlandaskan hukum.”


Ia menegaskan bahwa kepemimpinan Prof. Unifah telah membuktikan konsistensinya dalam menjaga marwah organisasi, termasuk memenangkan sejumlah perkara hukum yang mencoba menggoyang PGRI. “Ini bukan hanya kemenangan hukum, tapi kemenangan moral seluruh guru Indonesia. PB PGRI adalah rumah besar kita, rumah yang kokoh. Saya melihat upaya segelintir orang yang haus kekuasaan dan mencoba mengoyak kesatuan melalui KLB ilegal hanyalah gelombang kecil yang takkan mampu meruntuhkan pondasi organisasi yang kokoh.”

ied Dewan Pendidikan Riau


Dengan penuh kebijaksanaan, Prof. Adolf mengajak semua pihak untuk kembali bersatu. “Sudahilah perpecahan. Mari kita rajut kembali kekuatan dan semangat kebersamaan untuk merawat rumah kebanggaan kita ini. PGRI bukan milik segelintir orang—PGRI adalah milik guru se-Indonesia yang cinta damai, cinta persatuan, dan cinta perjuangan.”


“Duri yang mencoba menyelinap telah membusuk sendiri oleh kekebalan organisasi yang solid,” tulis Redaksi Melintas.id. PGRI, dengan sejarah panjang dan struktur yang kokoh, kembali membuktikan bahwa kekuatan moral dan legalitas adalah benteng terbaik menghadapi rongrongan kekuasaan.


Kini, saatnya PGRI melangkah lebih fokus untuk memperjuangkan martabat guru, menjauh dari polemik, dan kembali menjadi rumah besar perjuangan pendidikan Indonesia. (BT/FYS)

Laporan : BT
Redaktur : Redaksi FSY



Komentar

Hubungi Kami

Jl Rambutan No 17, Merpoyan Damai, Pekanbaru.

+62 761

info@nusantarareport.com

Follow Us
Redaksional

© nusantarareport.com. All Rights Reserved. Design by HTML Codex