Nusantara Report
ied PWI

BKD Stop Persulit ASN! Kepala BKN RI Tegaskan Pencantuman Gelar Itu Hak dan Penghargaan Dari Negara

Nasional Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:14 WIB  |    Reporter : Rd   Redaktur : Redaksi FSY  
BKD Stop Persulit ASN! Kepala BKN RI Tegaskan Pencantuman Gelar Itu Hak dan Penghargaan Dari Negara

Arahan dari Kepala BKN RI dan penyerahan cendramata bersama unsur pimpinan Pascasarjana UNILAK (doc Pascasarjana Unilak)

NUSANTARAREPORT, PEKANBARU - Pertanyaan dan keraguan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai pencantuman gelar akademik dan izin belajar akhirnya terjawab tuntas dalam kuliah umum yang digelar Sekolah Pascasarjana Universitas Lancang Kuning (UNILAK), Kamis (14/8/2025).

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., sebagai narasumber menegaskan bahwa setelah menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi yang sudah terakreditasi (baik, baik sekali, atau unggul) dan memperoleh ijazah baik Diploma, S1, S2, atau S3, maka ASN berhak mencantumkan gelar akademiknya baik memiliki izin belajar, tidak memiliki izin belajar, maupun izin belajar yang sudah kadaluarsa.


“Itu adalah penghargaan dari negara untuk bapak ibu yang sudah berusaha mengembangkan diri demi pengabdian, baik dengan beasiswa bahkan banyak menghabiskan waktu dan biaya pribadi." Negara hadir untuk memberikan apresiasi ini sebagai bentuk terima kasih, karena setiap langkah yang ditempuh adalah bagian dari pembangunan sumber daya manusia yang lebih berkualitas.

Ia juga mengkritisi oknum di unit kepegawaian yang masih mempersulit pencantuman gelar atau perizinan belajar. Menurutnya, kebijakan ini justru untuk memudahkan, mempercepat, dan memberi kepastian hukum. “Kalau pihak BKD tidak mengizinkan, saya tanya: mau mendisiplinkan atau mau mengembangkan? Lah wong yang punya otoritas saja sudah mengizinkan,” tambahnya.

ied Gubri

"Jadi, BKD kabupaten/kota dan provinsi jangan mempersulitlah. Saya malah heran, ketika kami beri kemudahan, mereka masih ada yang menganggapnya sulit. Apasih susahnya mengikuti sesuatu yang mudah?” tegas Prof. Zudan, disambut tepuk tangan peserta.

BKN mencatat, sejak diberlakukannya SE No. 3 Tahun 2025, angka pencantuman gelar ASN meningkat 31,82 persen hanya dalam empat bulan. Hal ini menjadi bukti bahwa kebijakan tersebut langsung dirasakan manfaatnya.

Kebijakan ini diterbitkan untuk mempermudah pengembangan karier ASN melalui peningkatan kualifikasi pendidikan, menghapus hambatan administratif yang kerap menjadi keluhan ASN, memberikan kepastian hukum pencantuman gelar akademik, mendorong ASN meningkatkan kompetensi demi pelayanan publik berkualitas. Hal ini dalam rangka keseluruhan untuk memberikan penghargaan,hak dan hadiah dari negara kepada para ASN untuk sampai di puncak karier.

Kuliah umum ini dihadiri jajaran pejabat tinggi BKN, termasuk Purjiyanto, S.H., M.Hum. (Kepala Kantor Regional BKN), Anna Hasnah Hasaruddin, S.E., M.M.(Kepala Biro SDM dan Organisasi BKN), Heri Purwanto, S.H., M.H. (Kepala Sekretariat Badan Pertimbangan ASN), dan Wisudo Putro Nugroho, S.H., M.Kn.(Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BKN).

ied Dewan Pendidikan Riau

Saat dikonfirmasi pihak media, Dekan Sekolah Pascasarjana UNILAK, Prof. Dr. Adolf Bastian, M.Pd., yang juga merupakan Ketua PGRI Riau menyampaikan bahwa dengan hadirnya Kepala BKN RI dan pernyataan tegasnya tersebut, sudah tidak ada lagi alasan bagi BKD di daerah untuk mempersulit pencantuman gelar atau izin belajar ASN.

 “Saya berharap bupati dan gubernur segera memberi arahan kepada para kepala BKD agar mempermudah, bukan lagi mempersulit sesuatu yang pucuk pimpinannya saja sudah jelas menyampaikan bahwa pencantuman gelar itu penghargaan dari negara. Bahkan, hal ini memudahkan identifikasi kualifikasi yang dibutuhkan untuk mengisi jabatan. Jangan lagi dibumbui drama izin belajar,” tegasnya.

Dengan terbitnya SE No. 3 Tahun 2025, ASN di seluruh Indonesia diharapkan semakin termotivasi untuk kuliah tanpa khawatir hambatan administratif. Pascasarjana UNILAK hadir sebagai pilihan tepat dengan program studi berkualitas, dosen berpengalaman, dan lingkungan akademik yang mendukung pengembangan diri. Raih gelar, tingkatkan karier, isi jabatan strategis, dan wujudkan pengabdian untuk bangsa. (Rd/FYS)

Laporan : Rd
Redaktur : Redaksi FSY



Komentar

Hubungi Kami

Jl Rambutan No 17, Merpoyan Damai, Pekanbaru.

+62 761

info@nusantarareport.com

Follow Us
Redaksional

© nusantarareport.com. All Rights Reserved. Design by HTML Codex