foto bersama Bupati Asmar dan Pansel JPTP (doc Pemprov Riau)
NUSANTARAREPORT, Kepulauan Meranti – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti resmi memulai proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) sebagai langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dan transparan. Upaya ini ditandai dengan pertemuan strategis antara Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, bersama Panitia Seleksi (Pansel) pada Selasa (2/9/2025), yang membahas persiapan dan pelaksanaan seleksi secara menyeluruh.
Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansel, Prof. Dr. Adolf Bastian, S.Pd., M.Pd., yang juga menjabat sebagai Dekan Pascasarjana Universitas Lancang Kuning sekaligus Ketua PGRI Provinsi Riau. Hadir sebagai anggota Pansel, Prof. Dr. Fahmi, SH., MH. selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning, Zulkifli Syukur, S.Ag., MA., M.Si. yang merupakan Asisten I sekaligus Plt Kepala BKD Riau, Sigit Juli Hendriawan, SE.Ak., MM., CA., CRMP., QGIA selaku Inspektur Daerah Provinsi Riau, dan Dr. Surizki Febrianto, SH., MH., Kaprodi Magister Hukum dari salah satu universitas swasta di Riau. Turut mendampingi Bupati dalam kesempatan tersebut, Drs. Bakharuddin selaku Kepala BKPSDM Kabupaten Kepulauan Meranti, bersama Sekretaris BKPSDM, Siti Rodhiyah.
Dalam arahannya, Bupati Asmar menegaskan bahwa proses seleksi harus berlangsung secara transparan, objektif, dan kompetitif agar menghasilkan pejabat yang benar-benar kompeten dan memiliki integritas tinggi. Ia menekankan bahwa publik harus dapat melihat secara jelas bahwa pejabat yang terpilih merupakan hasil dari proses yang bersih dan profesional. “Seleksi ini harus dilakukan dengan mekanisme yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Publik harus melihat bahwa siapa pun yang terpilih adalah hasil dari proses yang transparan, bersih, dan kredibel,” tegas Bupati Asmar.
Ia juga berharap pejabat yang nantinya terpilih memiliki kemampuan mumpuni dan rekam jejak yang baik, sehingga mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Seleksi kali ini difokuskan pada empat posisi strategis, yakni Sekretaris Daerah, serta tiga kepala dinas: Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Lingkungan Hidup.
Ketua Pansel, Prof. Adolf, menjelaskan bahwa proses seleksi JPTP ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Setiap tahapan seleksi akan dilakukan secara ketat dengan memperhatikan kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, rekam jejak, serta integritas para calon pejabat. “Kami memastikan seluruh proses berjalan transparan, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan. ASN yang mengikuti seleksi harus siap memimpin secara profesional, membawa perubahan positif, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kepulauan Meranti,” ujar Prof. Adolf.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa proses seleksi ini bukan hanya mencari kandidat yang memenuhi syarat administratif dan teknis, tetapi juga calon pemimpin dengan visi yang jelas, kreatif, dan inovatif dalam mengelola organisasi. “Seleksi ini menjadi kesempatan bagi ASN untuk mengembangkan karier sekaligus menunjukkan kemampuan dalam menghadapi tantangan dan menghadirkan ide-ide segar demi kemajuan daerah,” imbuhnya.
Sesuai dengan Keputusan Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2025 Nomor: 01/KEP-PANSEL-JPTP-KAB-KEP-MERANTI/2025 dan Pengumuman Nomor: /PANSEL-JPTP-KAB-KEP-MERANTI/2025, proses seleksi akan dijalankan secara terstruktur dan sistematis melalui serangkaian tahapan penting. Proses ini diawali dengan pengumuman dan pendaftaran secara daring pada 4 hingga 18 September 2025, yang terbuka bagi ASN di lingkungan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota se-Provinsi Riau. Setelah pendaftaran, peserta akan mengikuti beberapa tahap seleksi, mulai dari verifikasi administrasi, assessment, penulisan makalah, presentasi dan wawancara, penelusuran rekam jejak, hingga tes kesehatan.
Seluruh tahapan tersebut dilaksanakan tanpa pungutan biaya dan tetap mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, serta kompetisi sehat. Informasi lengkap mengenai persyaratan, jadwal, dan ketentuan seleksi dapat diakses melalui laman resmi BKPSDM Kabupaten Kepulauan Meranti di https://bkpsdm.merantikab.go.id.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti optimistis bahwa melalui mekanisme yang transparan dan akuntabel ini, akan terpilih pejabat berkualitas yang siap membawa pemerintahan ke arah yang lebih efektif dan responsif. Bupati Asmar menegaskan bahwa proses ini bukan hanya sekadar pengisian jabatan, tetapi juga merupakan langkah nyata menuju pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Meranti. (Rd/FSY)
Aliqu justo et labore at eirmod justo sea erat diam dolor diam vero kasd
JL Kampar Gg.Kampar IV, RT.04/RW.03, Kel.Tanjung Rhu, Kec.Lima Puluh, Pekanbaru-Riau.
+62 8236 4494 652
nusantarareport2024@gmail.com
© nusantarareport.com. All Rights Reserved.