(Doc Pascasarjana Unilak)
Nusantarareport.com, Pekanbaru – Maraknya transaksi digital membuat masyarakat perlu waspada terhadap rekening mengendap atau dormant account. Rekening yang tak aktif enam bulan hingga setahun sering dibekukan untuk mencegah penyalahgunaan. OJK mencatat peningkatan kasus rekening dormant, termasuk pembobolan senilai Rp204 miliar oleh sindikat keuangan dan pemblokiran jutaan rekening berpotensi pidana oleh PPATK (OJK).
Kaprodi Magister Akuntansi UNILAK, Dr. Indarti, S.E., M.M., Ak., CA., menegaskan pentingnya tanggung jawab pribadi dalam mengelola rekening. “Banyak orang membuka rekening hanya untuk kebutuhan sesaat lalu dibiarkan. Padahal, setiap rekening punya risiko finansial,” ujarnya. Ia menilai literasi keuangan mencakup kedisiplinan mengelola rekening agar tetap aman.

Menurutnya, pengelolaan rekening dormant erat dengan pengendalian internal dan transparansi lembaga keuangan. Tanpa sistem pengawasan yang baik, dana bisa disalahgunakan. Karena itu, bank perlu menerapkan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan pada regulasi.
Dr. Indarti juga mengingatkan pentingnya mengevaluasi dan menutup rekening tidak aktif. Langkah sederhana ini efektif menjaga keamanan data dan mendukung keuangan pribadi yang tertib dan efisien. Fenomena rekening dormant menjadi pengingat bahwa literasi keuangan dan pengendalian internal harus berjalan seiring. Bagi bank, sistem pengawasan yang kuat membangun ketahanan menghadapi risiko digital. Bagi masyarakat, disiplin mengelola rekening adalah bentuk tanggung jawab finansial di era modern. (Rs/Fsy)
Aliqu justo et labore at eirmod justo sea erat diam dolor diam vero kasd
JL Kampar Gg.Kampar IV, RT.04/RW.03, Kel.Tanjung Rhu, Kec.Lima Puluh, Pekanbaru-Riau.
+62 8236 4494 652
nusantarareport2024@gmail.com
© nusantarareport.com. All Rights Reserved.