Nusantara Report
ied PWI
Gelombang PHK di Riau

DPRD Minta Disnakertrans Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi

Ekbis Minggu, 13 April 2025 - 14:46 WIB  |    Reporter : FSY   Redaktur : Redaksi FA Syam  
DPRD Minta Disnakertrans Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi

Anggota DPRD Riau Fraksi PDIP, Robin P Hutagalung ((Dok DPRD Riau))

NUSANTARAREPORT, PEKANBARU – Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kini melanda Riau. Terdata, ribuan pekerja di Provinsi Riau terkena PHK sejak awal 2025 lalu. Bahkan ada perusahaan yang melakukan PHK besar-besaran.

Terkait PHK pekerja tersebut, Anggota DPRD Riau Fraksi PDIP, Robin P Hutagalung mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) seharusnya sudah bisa tahu lebih dulu terkait rencana perusahaan untuk melakukan PHK dalam jumlah besar.

Menurutnya, PHK itu merupakan satu langkah terakhir bagi perusahaan jika memang sudah tidak mampu membayar upah buruh mereka. Ia menilai, PHK tidak hanya soal pekerja maupun pemerintah, namun perusahaan juga tidak menginginkan itu terjadi.

"Tapi kalaupun harus di-PHK dengan alasan yang jelas, tentu sebaiknya pemerintah provinsi (Disnakertrans) bisa melakukan mediasi antara perusahaan dengan pekerja agar mendapatkan langkah atau solusi supaya PHK ini tidak terjadi," ujar Robin, Minggu (13/4/2025).

ied Gubri

Dikatakannya, Disnakertrans harusnya memanggil perusahaan yang bersangkutan untuk mencari kejelasan terkait PHK.

"Apa yang mendasari perusahaan melakukan PHK, kira-kira bagaimana penetapan PHK dilakukan serta dilakukan mediasi antara perwakilan pekerja dengan perusahaan," jelasnya.

Namun jika memang PHK tidak bisa dihindarkan dan tidak bisa dipertahankan karena dikhawatirkan perusahaan tidak mampu membayar hak pekerja, kata Robin, maka pemerintah harus bisa memastikan hak pekerja dibayarkan.

"PHK ini bukan keinginan perusahaan, apalagi pekerja. Tapi yang penting bagaimana ketika proses PHK dilaksanakan perusahaan, semua hak-hak pekerja jangan sampai ada yang tidak terselesaikan dan sesuai dengan undang-undang yang ada," tegasnya.

ied Dewan Pendidikan Riau

Ia mengaku juga akan meminta validasi dari Dinas Ketenagakerjaan berapa buruh yang terdampak PHK tersebut. Dirinya akan melihat perusahaan mana saja yang sudah melakukan PHK terhadap pekerjanya.

"Kita juga turut prihatin dengan kondisi ekonomi yang sangat tidak baik saat ini secara global, dan mereka harus menerima PHK. Tapi kita berharap, PHK ini jalan terakhir yang dilakukan oleh perusahaan," pintanya. (FSY/SP)

Laporan : FSY
Redaktur : Redaksi FA Syam



Komentar

Hubungi Kami

Jl Rambutan No 17, Merpoyan Damai, Pekanbaru.

+62 761

info@nusantarareport.com

Follow Us
Redaksional

© nusantarareport.com. All Rights Reserved. Design by HTML Codex